KEMENKO PMK – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengoordinasikan percepatan penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama pada sektor kesehatan, pendidikan, serta perlindungan kelompok rentan. Hingga 15 Oktober 2026, luas lahan terbakar secara kumulatif mencapai sekitar 202 ribu hektare, sementara dampak asap telah menyebabkan ratusan ribu kasus gangguan pernapasan dan mengganggu pembelajaran jutaan peserta didik.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tingkat Eselon I Percepatan Penanganan Dampak Karhutla yang dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK, Lilik Kurniawan, secara daring pada Sabtu (17/10). Rapat tersebut menindaklanjuti arahan Presiden mengenai percepatan penanganan dampak karhutla.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, hingga 15 Oktober 2026 tercatat akumulasi 295.000 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di tujuh provinsi terdampak. Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melaporkan 61.693 satuan pendidikan menghentikan pembelajaran tatap muka. Kebijakan tersebut berdampak terhadap 7,9 juta peserta didik di 100 kabupaten/kota yang tersebar di 19 provinsi.
“Penanganan karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga harus memastikan masyarakat terlindungi dari dampak asap. Kesehatan masyarakat harus dijaga, kegiatan belajar anak-anak perlu tetap berlangsung dengan aman, dan kelompok rentan harus mendapatkan perlindungan yang memadai,” ujar Lilik.
Ia menegaskan perlunya penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar penanganan dampak karhutla dilakukan secara terpadu, berbasis data, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak.
Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas percepatan distribusi masker, penguatan layanan kesehatan, dan penyediaan rumah oksigen. Penghitungan kebutuhan masker untuk 14 hari ke depan juga dilakukan untuk memastikan distribusi sesuai dengan jumlah penduduk yang terpapar dan kondisi di lapangan.
Perlindungan perempuan, anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya turut menjadi perhatian. Kemenko PMK mendorong penyediaan tempat aman sementara atau *shelter* yang dilengkapi fasilitas pendukung untuk mengurangi paparan asap. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga membahas pengembangan layanan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan dukungan penyaring udara, tenaga medis, dan tenaga psikolog.
Di sektor pendidikan, penyesuaian pembelajaran dilakukan berdasarkan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah, melalui pembelajaran tatap muka penuh, tatap muka terbatas, atau belajar dari rumah. Pemerintah juga membahas penyelarasan ambang batas Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagai acuan pengambilan keputusan terkait kegiatan belajar dan perlindungan kesehatan.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan kesiapan mendukung pemerintah daerah dan kementerian/lembaga dalam memenuhi kebutuhan darurat yang belum tertangani. Dukungan dapat berupa masker, logistik, dan tempat aman sementara bagi kelompok rentan berdasarkan data kebutuhan yang disampaikan pihak terkait.
Rapat juga menekankan perlunya konsolidasi data terpadu mengenai persebaran asap, dampak terhadap kesehatan dan pendidikan, serta kebutuhan logistik. Data tersebut menjadi dasar penentuan prioritas penanganan, penyaluran bantuan, dan pelaksanaan intervensi di wilayah terdampak.
Melalui koordinasi ini, Kemenko PMK mendorong agar penanganan karhutla mencakup perlindungan kesehatan masyarakat, keberlangsungan pendidikan, dan pemenuhan kebutuhan kelompok rentan, selain upaya pemadaman api.