Bahas Pengembangan Desa Wisata, Kemenko PMK Gelar Rakor Eselon I

Jakarta (13/12) – Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan Sonny Harry B. Harmadi, hari ini memimpin rapat koordinasi tingkat eselon I membahas pengembangan desa wisata dengan mengundang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi., Kementerian Pariwisata, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. 

Menurut data yang ada, pada tahun 2014, sebanyak 74.958 desa memiliki potensi sumberdaya alam dengan klasifikasi wisata sebanyak 1.902 desa berpotensi untuk dijadikan desa wisata.  Sasaran makro pembangunan 2020-2024 adalah meningkatnya citra, daya saing, dan kontribusi pariwisata alam untuk mendukung perbaikan kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi yang  berkualitas. Devisa pariwisata sebesar 32 miliar USD pada tahun 2024 menjadi salah satu highlight sasaran makro 2020-2024.

Untuk mendukung sasaran tersebut, mulai tahun 2020, Pemerintah akan melakukan berbagaistrategi infrastruktur dengan tujuan menghubungkan kawasan produksi dengan distribusi, mempermudah akses ke kawasan wisata, mendongkrak lapangan kerja baru, dan mempercepat peningkatan nilai tambah perekonomian rakyat. Strategi yang dilakukan antara lain dalam bidang pelayanan dasar, ekonomi, perkotaan, perkotaan, energi dan kelistrikan serta teknologi informasi dan komunikasi. 

Dari rapat ini, disepakati beberapa hal yang menjadi rekomendasi tindak lanjut. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi diminta untuk mendata status desa yang memiliki potensi wisata di 5 Destinasi Super Prioritas, memperkuat kelembagaan pengelola desa wisata, dan peningkatan kapasitas SDM desa. Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong komitmen Pemda dalam pengembangan desa wisata, Kementerian Pariwisata memetakan potensi desa wisata di 5 Destinasi Super Prioritas, melakukan pendataan melalui kuisioner untuk menentukan kategori tahapan Desa Wisata, mensosialisasikan Panduan Pengembangan Desa Wisata, pendataan baseline indikator keberhasilan, serta kerjasama dengan universitas untuk pendampingan dan peningkatan SDM.Kementerian Keuangan untuk menyediakan pos alokasi anggaran untuk pengembangan kawasan/desa wisata, serta Bappenas untuk melakukan koordinasi perencanaan terintegrasi antar kementerian/lembaga.

Kontributor Foto:
Reporter: