KEMENKO PMK – Pemerintah secara resmi meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA) di lingkungan sekolah yang dirangkaikan dengan pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) RAMAH Tahun Ajaran 2026/2027. Peluncuran ini dipusatkan di Kota Malang, Jawa Timur, serta diikuti secara daring oleh seluruh sekolah se-Indonesia, pada Senin (13/7/2026).
Sehari sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar telah melaksanakan agenda serupa yang difokuskan pada madrasah dan pesantren di Pesantren Al-Hamidiyah, Kota Depok, Jawa Barat. Setelah sukses digulirkan di lingkungan pendidikan keagamaan melalui Masa Ta’aruf Murid Madrasah (MATA MUDA) dan Masa Ta’aruf Santri (MATA SANTRI), cakupan Gernas RANA kini diperluas ke seluruh sekolah di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Menko PMK menyampaikan bahwa terdapat empat ruang krusial yang harus dijamin aman dan nyaman untuk anak. Pertama, lingkungan keluarga yang penuh kasih sayang; kedua, satuan pendidikan yang menjamin anak terhindar dari kekerasan untuk menjaga kesehatan mental dan fisik anak, ketiga, ruang publik dengan fasilitas yang ramah anak, serta keempat, ruang digital untuk mencegah kebiasaan menjadikan gawai sebagai pengasuh anak.
“Kami tegaskan bahwa, atas perintah Bapak Presiden Prabowo, pemerintah harus menjamin ruang yang aman dan nyaman, baik itu di keluarga, satuan pendidikan, ruang-ruang publik, dan juga di ruang digital,” tegas Menko PMK.
Lebih lanjut, untuk mewujudkan ekosistem yang aman secara menyeluruh, Menko PMK menuturkan perlu adanya aturan, kelembagaan, pengawasan, serta penghargaan dan sanksi terhadap satuan pendidikan dan para pengelolanya.
Menko PMK juga mendorong keberanian dari anak-anak untuk bersuara. Ia menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak mutlak atas ruang yang aman, sehingga dorongan dari orang tua maupun guru sangat penting agar anak-anak tidak takut melapor apabila mereka menjadi korban perundungan (bullying) atau kekerasan.
“Adik-adik punya hak untuk memperoleh ruang yang aman dan nyaman. Jika menghadapi masalah, merasa mendapatkan bullying dari pihak lain, jangan ragu untuk lapor kepada guru dan orang tua,” pesan Pratikno.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap anak yang mayoritas korbannya adalah perempuan. Ia mengatakan bahwa momentum ini dapat menjadi tonggak untuk terus menekan kasus kekerasan yang selama ini terjadi, terutama di lingkungan sekolah
“Ini merupakan momen yang sangat penting, bagaimana gerakan nasional ruang aman dan nyaman bagi anak ini diharapkan berdampak secara berkelanjutan untuk mengurangi kekerasan terhadap anak melalui pencegahan yang dilakukan oleh berbagai pihak,” ujar Menteri PPPA.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan komitmennya untuk menghadirkan ekosistem pendidikan yang kondusif. Hal ini sejalan dengan implementasi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 yang mengamanatkan sekolah sebagai lingkungan yang aman bagi semua insan pendidikan.
“Melalui MPLS Ramah dan budaya yang aman dan nyaman, kami ingin menjadikan sekolah sebagai tempat terjadinya meeting point dan melting point bagi seluruh anak Indonesia dan berusaha untuk bagaimana lingkungan sekolah lebih humanis dan lebih inklusif,” tutur Mendikdasmen.
Peluncuran Gernas RANA ini sekaligus menjadi momentum penguatan sinergi lintas sektor. Kolaborasi besar ini melibatkan Kementerian PPPA, Kemendikdasmen, Kementerian Agama, Kementerian Komdigi, jajaran pemerintah daerah, dinas pendidikan, hingga peran krusial dari guru dan orang tua.
Agenda ini turut dihadiri secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Bupati Malang Sanusi, serta Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Sosial dan Budaya Kementerian Komdigi R. Wijaya Kusumawardhana.