Kemenko PMK dan UN Women Dorong Penyiapan Sekretariat KITA TANGGUH untuk Perkuat Ekosistem Ketangguhan Bencana Inklusif

KEMENKO PMK – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama UN Women dan UN Global Pulse Asia Pacific membahas penyiapan Sekretariat KITA TANGGUH sebagai wadah koordinasi multipihak untuk memperkuat ekosistem ketangguhan bencana yang inklusif.

Pertemuan yang dihadiri Asisten Deputi Pengurangan Risiko Bencana Kemenko PMK Andre Notohamijoyo bersama tim tersebut juga membahas dukungan terhadap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana serta persiapan adopsi model ketangguhan di berbagai wilayah, termasuk Sumatera dan Flores, Rabu (2/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Andre menyampaikan perlunya pemahaman dan keselarasan lintas kementerian dan lembaga agar berbagai program ketangguhan di tingkat desa dan komunitas tidak saling tumpang tindih.

Kemenko PMK menyoroti pentingnya Sekretariat KITA TANGGUH sebagai wadah untuk mengoordinasikan dan mengonsolidasikan berbagai inisiatif mitigasi bencana yang telah berjalan, seperti Desa Tangguh Bencana (Destana) dan Kampung Siaga Bencana (KSB). Sekretariat ini juga diharapkan dapat memperkuat memori kolektif dan budaya literasi kebencanaan masyarakat sehingga pengetahuan dan pengalaman mitigasi tidak mudah terputus pascabencana.

Perwakilan UN Women memaparkan rancangan tata kelola Sekretariat KITA TANGGUH yang mencakup fungsi koordinasi nasional, integrasi data dan informasi multipihak, serta pengarusutamaan gender, inklusi disabilitas, dan perlindungan. Pendekatan pentahelix akan diterapkan melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat sipil, dunia usaha, akademisi, dan media.

Aspek perlindungan sosial dan perempuan juga menjadi bagian pembahasan melalui konsep  Perempuan Tangguh yang akan diintegrasikan untuk memastikan program peningkatan kapasitas ekonomi dan pemulihan pascabencana lebih responsif, inklusif, dan berkelanjutan dalam menghadapi kemungkinan bencana susulan.

Selain tata kelola program, pertemuan membahas landasan hukum pembentukan Sekretariat KITA TANGGUH. Sejumlah opsi instrumen regulasi yang fleksibel namun kuat turut dibahas, antara lain Keputusan Menteri Koordinator (Kepmenko) atau Surat Keputusan Bersama (SKB) antarmenteri. Landasan hukum tersebut dinilai penting untuk memastikan kepemilikan dan komitmen kementerian dan lembaga terkait, meminimalkan fragmentasi, serta mempercepat koordinasi pada fase awal pascabencana.

Selanjutnya, Kemenko PMK dan UN Women mendorong percepatan penyelesaian rancangan tata kelola dan penyempurnaan Roadmap Implementasi KITA TANGGUH. Rancangan tersebut ditargetkan melalui tahap validasi tingkat tinggi pada September 2026 dan diluncurkan pada Desember 2026.

Melalui penyiapan Sekretariat KITA TANGGUH, Kemenko PMK dan UN Women mendorong penguatan koordinasi dan kolaborasi multipihak dalam membangun ekosistem ketangguhan bencana yang inklusif.

Kontributor Foto:
Reporter: