Kemenko PMK Gelar Rakornas Pelaksanaan Program Prioritas Revolusi Mental

Jakarta - Dalam rangka percepatan pelaksanaan program/kegiatan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi nasional (rakornas) lintas Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, Rabu (9/6).

 

Rakornas tersebut dilaksanakan sehubungan dengan penetapan Revolusi Mental sebagai salah satu agenda pembangunan nasional dan Prioritas Nasional (PN) pada RPJMN 2020-2024.

 

Rakornas yang dibuka oleh Sekretaris Kemenko PMK YB. Satya Sananugraha itu bertujuan mengetahui arah kebijakan dan strategi nasional pelaksanaan program Gerakan Nasional Revolusi Mental Tahun 2021-2024. Rakornas dibagi dalam dua panel dan diisi dengan sejumlah narasumber, di antaranya Direktur Pendidikan, Agama dan Kebudayaan Bappenas, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Alissa Wahid dari Tim Ahli Gugus Tugas Nasional GNRM, Direktur Bina Ideologi Karakter dan Wawasan Kebangsaan, Kemendagri, dan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri.

 

"Rakornas ini sebagai wadah komunikasi gugus tugas GNRM tingkat nasional dan daerah. Diharapkan melalui forum ini kita dapat memetakan potensi kolaborasi dan sinergi program pusat-daerah dalam mendukung pelaksaan program GNRM di daerah. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama memanfaatkan sebaik mungkin dengan harapan akselerasi dan revitalisasi Revolusi Mental dapat terwujud dengan optimal," ujar Sekretaris Kemenko PMK YB. Satya Sananugraha. 

 

Di samping Kemenko PMK beserta Tim Ahli Gugus Tugas Nasional GNRM, dalam Rakornas tersebut hadir para koordinator Gerakan GNRM di tingkat Pusat yakni, Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kemenko Perekonomian, Kemenko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

 

"Harapan saya di pertemuan ini akan lahir gagasan-gagasan baru bagaimana menjalankan program prioritas nasional ini di tingkat pusat dan daerah dengan cara-cara  baru yang sesuai dan kompatibel dengan kondisi pandemi Covid-19. Mungkin teman-teman pemerintah daerah punya inovasi justru sudah berjalan bagus di beberapa daerah, provinsi, maupun kabupaten/kota. Nah, itu justru yang kita mau denger di forum ini supaya gagasan-gagasan itu mungkin bisa kita tularkan ke daerah lain dan bahkan bisa jadi model kebijaksanaan nasional kita untuk mencari cara terbaik bagaimana mengelola program ini yang bisa sampai dan membumi di tingkat masyarakat," ungkap Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, mengacu kepada tema Rakornas kali ini yang mengambil tajuk 'Bersama Merajut Negeri Hadapi Pandemi'. 

 

Rakornas diikuti pula oleh perwakilan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota di Indonesia. Rakornas kali ini diselenggarakan secara hybrid. Di mana peserta undangan Pusat dan Pemerintah Provinsi hadir dalam rapat secara fisik atau luring (luar jaringan) yang digelar di Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta. Sementara undangan peserta Pemerintah Kabupaten/Kota hadir secara daring (dalam jaringan) menggunakan aplikasi Zoom.

 

Sebagaimana diketahui, Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) adalah upaya kolektif bangsa Indonesia, baik penyelenggara negara, dunia usaha, maupun masyarakat, mewujudkan perilaku baru yang berorientasi pada kemajuan melalui internalisasi nilai-nilai strategis instrumental Revolusi Mental meliputi integritas, etos kerja, dan gotong royong. Sesuai dengan Inpres No. 12 Tahun 2016 Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) menyasar pada gerakan perubahan 5 (lima) corak nasional, yaitu Gerakan Indonesia Melayani (GIM); Gerakan Indonesia Bersih (GIB); Gerakan Indonesia Tertib (GIT); Gerakan Indonesia Mandiri (GIMa); dan Gerakan Indonesia Bersatu (GIBe). 

 

Demi mewujudkan perubahan karakter bangsa ke arah yang lebih positif, dan dirasakan pentingnya Revolusi Mental mendukung pembangunan sumberdaya manusia, maka pada periode tahun 2020-2024, pembangunan Revolusi Mental dilanjutkan melalui Revitalisasi Revolusi Mental yang spesifik menyasar pada enam bidang utama, yaitu pendidikan, tata kelola pemerintahan, sistem sosial, pusat – pusat perubahan, ekonomi kerakyatan, dan pembinaan ideologi Pancasila. Dukungan atas pelaksanaan Revitalisasi Revolusi Mental ini ditetapkan di dalam RPJMN 2020-2024 sebagai Prioritas Nasional Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan.

Kontributor Foto:
Reporter: