Kemenko PMK Dorong Penyelarasan Renduk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

KEMENKO PMK -- Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK Lilik Kurniawan, didampingi Asisten Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Monalisa Herawati Rumayar, menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Forum Pendamping Penyelarasan Rencana Induk (Renduk) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Pascabencana Sumatera dan R3P yang berlangsung di Kantor Kementerian PPN/Bappenas pada Senin, (2/3/2026). 

Rapat dipimpin Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Bappenas dan dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta Badan Pusat Statistik.

Dalam arahannya, Deputi Lilik Kurniawan menyampaikan bahwa Renduk versi 1 perlu segera diproses ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia agar kementerian/lembaga dapat mulai melaksanakan program pada 1 April 2026. 

"Secara paralel, kementerian/lembaga bersama pemerintah daerah juga didorong untuk mempercepat penyusunan Renduk versi final," ucapnya.

Lebih lanjut, Lilik menegaskan bahwa Tim Pendampingan Daerah perlu memastikan kesiapan dari aspek teknis, administrasi, anggaran, serta sumber daya manusia guna mendukung implementasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.

Forum juga menyepakati bahwa Tim Pendamping Daerah harus memastikan keselarasan antara dokumen R3P kabupaten/kota dengan muatan Renduk. Dokumen Renduk akan disusun dalam dua tahap, yakni versi 1 sebagai dasar percepatan pelaksanaan program, serta versi final yang akan dibahas bersama Satuan Tugas sebelum April 2026.

Melalui rakor ini, koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah diharapkan semakin kuat sehingga percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan selaras dengan rencana pembangunan nasional.

Kontributor Foto:
Reporter: