Samarinda, 08 Juni 2026 – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Kementerian Kebudayaan melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka memperkuat sinergi pemajuan kebudayaan, pelindungan masyarakat adat, serta pengembangan infrastruktur kebudayaan yang mendukung pembangunan karakter dan jati bangsa.
Kunjungan kerja dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Bangsa Kemenko PMK, Warsito, dan didampingi oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Asisten Deputi Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan Kemenko PMK, Direktur Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Direktur Sejarah dan Permuseuman, serta Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Rombongan diterima oleh Plt. Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, serta perwakilan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai isu strategis pembangunan kebudayaan di Kalimantan Timur, mulai dari penguatan perlindungan masyarakat adat, peningkatan capaian Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK), pengembangan warisan budaya, hingga rencana pemanfaatan terminal lama Bandara Sepinggan sebagai Museum Etnografi Dayak.
Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Bangsa Kemenko PMK, Warsito, menegaskan bahwa pembangunan kebudayaan harus menjadi bagian integral dari pembangunan manusia dan tidak dapat dipisahkan dari upaya penguatan karakter bangsa.
"Pembangunan kebudayaan tidak dapat dipisahkan dari pembangunan manusia. Kebudayaan harus menjadi fondasi penguatan karakter dan jati diri bangsa, sekaligus mampu memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat adat, dan seluruh pemangku kepentingan agar pelestarian budaya berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Deputi Warsito.
Berdasarkan hasil diskusi, salah satu tantangan pembangunan kebudayaan di Kalimantan Timur adalah masih rendahnya dimensi ekonomi budaya dalam Indeks Pembangunan Kebudayaan. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya upaya yang lebih terintegrasi agar pemajuan kebudayaan tidak hanya berorientasi pada pelestarian, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Kementerian Kebudayaan memaparkan rencana pemanfaatan terminal lama Bandara Sepinggan sebagai Museum Etnografi Dayak. Pemanfaatan aset tersebut diharapkan menjadi ruang edukasi, pelestarian budaya, sekaligus destinasi wisata budaya yang mampu menampilkan kekayaan budaya Kalimantan Timur kepada masyarakat luas.
Direktur Sejarah dan Permuseuman menyampaikan bahwa pengembangan museum merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan daya tarik museum di Indonesia. Selain menambah jumlah museum, pemerintah juga mendorong peningkatan kualitas pengelolaan, penguatan narasi pameran, serta peningkatan jumlah pengunjung melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan sektor pendidikan.
Sementara itu, Direktur Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat menekankan pentingnya perlindungan dan pengakuan masyarakat hukum adat sebagai bagian dari pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah daerah didorong untuk memperkuat pendataan kekayaan budaya, mendukung pengakuan masyarakat adat sesuai kewenangannya, serta memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat adat.
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menyampaikan bahwa hingga tahun 2026 Kalimantan Timur telah memiliki 64 Warisan Budaya Takbenda yang telah ditetapkan secara nasional dan saat ini tengah mengusulkan tambahan 33 Warisan Budaya Takbenda. Selain itu, sejumlah objek cagar budaya juga sedang diusulkan untuk memperoleh status cagar budaya peringkat nasional.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap berbagai program pemajuan kebudayaan yang diinisiasi pemerintah pusat. Dukungan tersebut antara lain diwujudkan melalui penguatan pelestarian warisan budaya, pengembangan museum, serta perlindungan masyarakat adat sebagai bagian dari identitas dan kekayaan budaya daerah.
Menutup pertemuan, Deputi Warsito menegaskan bahwa rencana pengembangan museum baru yang memanfaatkan Bandara Sepinggan lama, dan penguatan perlindungan masyarakat adat merupakan langkah strategis dalam menjaga identitas budaya bangsa di tengah arus modernisasi dan perkembangan pembangunan.
"Museum bukan sekadar tempat menyimpan benda bersejarah, tetapi juga ruang edukasi, ruang dialog antargenerasi, dan sarana memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia. Pada saat yang sama, perlindungan masyarakat adat harus menjadi bagian penting dalam pembangunan yang inklusif dan berkeadilan," tegasnya.
Melalui kunjungan kerja ini, Kemenko PMK bersama Kementerian Kebudayaan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pemajuan kebudayaan, perlindungan masyarakat adat, serta pengembangan ekosistem kebudayaan yang berkontribusi terhadap pembangunan manusia, penguatan karakter, dan jati diri bangsa.