Ketahanan Energi Membutuhkan Perubahan Karakter dan Transformasi Budaya

KEMENKO PMK -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan bahwa ketahanan energi nasional tidak cukup dibangun melalui ketersediaan pasokan, teknologi, dan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan perubahan perilaku, penguatan karakter, dan transformasi budaya masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito, saat memberikan ceramah kepada Peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXX Tahun Anggaran 2026 di Lemhannas RI, Senin (5/10/2026), dengan tema “Transformasi Budaya Menuju Efisiensi Penggunaan Energi Guna Meningkatkan Ketahanan Nasional dalam Rangka Menyongsong Indonesia Emas 2045”.

Menurut Warsito, energi merupakan fondasi ketahanan nasional karena menopang kehidupan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, industri, transportasi, dan pelayanan publik, serta pertahanan dan keamanan. Data HEESI 2024 menunjukkan konsumsi energi mencapai 1.276 juta BOE, meningkat 4,53 persen. Pengguna terbesar berasal dari sektor industri sebesar 45,94 persen, transportasi 36,11 persen, dan rumah tangga 12,58 persen.

Pada sisi bauran energi primer, totalnya mencapai 2.007 juta BOE, dengan komposisi batubara 40,37 persen, minyak bumi 28,82 persen, gas 16,17 persen, dan energi baru terbarukan (EBT) 14,65 persen. Angka tersebut menunjukkan besarnya peran energi dalam pembangunan sekaligus pentingnya penggunaan energi secara efisien di tengah kebutuhan yang terus meningkat.

“Persoalan energi bukan semata defisit teknologi atau pasokan, melainkan juga krisis karakter dan literasi ekologis masyarakat,” tegas Warsito. Karena itu, kemajuan teknologi harus berjalan seiring dengan perubahan kebiasaan dalam menggunakan energi secara bijak.

Ia mencontohkan tindakan sederhana seperti mematikan lampu ketika tidak digunakan, mencabut peralatan yang tidak diperlukan, dan memastikan gas kompor telah dimatikan setelah digunakan. Menurutnya, kebiasaan yang dilakukan secara konsisten dapat berkembang menjadi budaya dan bagian dari karakter masyarakat.

Efisiensi energi juga memiliki dimensi kepentingan nasional. Inefisiensi dapat meningkatkan biaya produksi, melemahkan daya saing, meningkatkan kerentanan terhadap dinamika energi global, serta menambah tekanan terhadap sumber daya dan lingkungan. Sebaliknya, efisiensi dapat menurunkan biaya, meningkatkan produktivitas dan daya saing, serta memperkuat ketahanan nasional.

Transformasi tersebut membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah dan perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, tempat kerja, masyarakat, dan ruang digital. Para peserta P4N juga didorong menjadi teladan dan penggerak perubahan melalui tata kelola, pembiasaan, pengukuran dampak, dan perluasan praktik baik di lingkungan masing-masing.

“Energi yang kita efisienkan tentu menjadi bagian dari pembangunan nasional. Sehingga efisiensi energi menempatkan kepentingan nasional,” tegasnya.

Ceramah di Ruang NKRI, Gedung Pancagatra, Lemhannas RI, tersebut diikuti 109 peserta dari unsur TNI, Polri, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga organisasi masyarakat. Melalui forum ini, efisiensi energi didorong menjadi kebiasaan kolektif dan bagian dari karakter masyarakat untuk memperkuat ketahanan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Kontributor Foto:
Reporter: