KEMENKO PMK – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam penyempurnaan kualitas data Indeks Pembangunan Pemuda (IPP). Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Pencapaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Tahun 2025 bertema Penguatan Kualitas Data dan Indikator Penyusun IPP yang diselenggarakan di Jakarta, pada Selasa (22/7/2026)
Rapat koordinasi ini menjadi forum untuk menyelaraskan metodologi, meningkatkan akurasi data, serta membahas alternatif penguatan indikator penyusun IPP, khususnya indikator persentase remaja perempuan yang sedang hamil, yang masih menghadapi tantangan akurasi pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Berdasarkan paparan Kementerian Pemuda dan Olahraga, capaian IPP nasional tahun 2025 mencapai 65,56, meningkat 2,68 poin dibandingkan tahun sebelumnya dan telah melampaui target RPJMN 2025 sebesar 65,16. Meski demikian, satu dari 16 indikator penyusun IPP masih memerlukan penguatan kualitas data agar dapat menjadi dasar kebijakan yang lebih akurat.
Asisten Deputi Pemberdayaan Pemuda dan Peningkatan Prestasi Bangsa Kemenko PMK, Gatot Hendrarto, mengatakan bahwa penguatan kualitas data merupakan langkah strategis dalam memastikan kebijakan pembangunan pemuda berjalan efektif.
"Indeks Pembangunan Pemuda bukan sekadar angka statistik, melainkan instrumen penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan pemuda di Indonesia. Karena itu, kualitas data harus terus diperkuat melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berbasis bukti dan tepat sasaran," ujar Gatot.
Ia menambahkan bahwa harmonisasi sumber data dan metodologi menjadi kebutuhan penting agar indikator-indikator IPP mampu menggambarkan kondisi pemuda Indonesia secara lebih komprehensif.
Dalam kesempatan tersebut, Statistisi Ahli Pertama Kementerian Pemuda dan Olahraga, Dina Nur Fitri, memaparkan bahwa metode baru penghitungan IPP dilakukan melalui tiga tahapan, yakni perhitungan indikator, normalisasi data, dan agregasi menjadi nilai indeks. Menurutnya, setiap indikator harus memenuhi standar akurasi melalui pengendalian Relative Standard Error (RSE) sehingga hasil pengukuran dapat dipertanggungjawabkan.
“Kualitas data menjadi kunci utama dalam penghitungan IPP. Ketika suatu indikator belum memenuhi standar akurasi, diperlukan berbagai pendekatan statistik maupun penyempurnaan sumber data agar indeks yang dihasilkan tetap kredibel dan dapat digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan," jelas Dina.
Dina juga menjelaskan bahwa indikator persentase remaja perempuan usia 16–18 tahun yang sedang hamil masih menghadapi tantangan akurasi data di sejumlah daerah. Oleh karena itu, Kemenpora mengusulkan pengembangan indikator proksi dengan memanfaatkan sumber data administrasi yang tersedia secara rutin.
Mendukung upaya tersebut, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendukbangga/BKKBN Rezky Murwanto memaparkan potensi pemanfaatan Sistem Informasi Keluarga (SIGA) sebagai sumber data pendukung. SIGA merupakan implementasi Satu Data Keluarga yang menghimpun data kependudukan dan keluarga secara akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan melalui pendataan keluarga, pemutakhiran data, serta verifikasi dan validasi keluarga.
“SIGA memiliki cakupan data keluarga yang luas dan terus diperbarui. Dengan penyelarasan definisi serta metodologi, data ini berpotensi menjadi salah satu sumber informasi yang dapat mendukung penyempurnaan indikator pembangunan pemuda, khususnya terkait kehamilan usia remaja," ujar Rezky.
Sementara itu, Evida, Statistisi Madya Kementerian Kesehatan, menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan memiliki data rutin pelayanan kesehatan ibu yang dapat dimanfaatkan sebagai alternatif penyusunan indikator proksi.
Menurut Evida, pendekatan tersebut dilakukan dengan mengombinasikan data rutin jumlah ibu hamil yang tersedia melalui sistem pencatatan pelayanan kesehatan dengan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) yang memuat karakteristik perempuan berdasarkan kelompok umur, termasuk kelompok usia remaja.
Selain itu, Plt. Asisten Deputi Sistem dan Strategi Pelayanan Kepemudaan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Imam Gunawan, menekankan bahwa kualitas data menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan pemuda.
Menurutnya, penguatan IPP tidak hanya bergantung pada penyempurnaan metodologi statistik, tetapi juga memerlukan kesamaan persepsi antar kementerian dan lembaga terhadap konsep serta definisi setiap indikator.
"Data merupakan landasan utama dalam perumusan kebijakan. Oleh karena itu, kualitas dan validitas data harus menjadi perhatian bersama agar kebijakan pembangunan pemuda benar-benar didasarkan pada evidence yang kuat," ujar Imam.
Ia menjelaskan bahwa setiap kementerian dan lembaga memiliki konsep dan definisi sektoral sesuai tugas dan fungsinya. Kondisi tersebut memerlukan harmonisasi agar data yang dihasilkan dapat terintegrasi dan dimanfaatkan secara bersama sebagai dasar perumusan kebijakan.
Imam juga mengusulkan agar dilakukan pertemuan lanjutan lintas kementerian dan lembaga untuk menyepakati batasan, konsep, dan definisi indikator penyusun IPP. Menurutnya, proses penyempurnaan metodologi perlu dilakukan secara cermat dan bertahap sehingga menghasilkan data yang valid, namun tetap memperhatikan ketepatan waktu agar dapat segera dimanfaatkan dalam proses perencanaan pembangunan.
Melalui rapat koordinasi ini, Kemenko PMK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antar kementerian dan lembaga dalam meningkatkan kualitas tata kelola data pembangunan pemuda. Dengan dukungan data yang semakin akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan, pemerintah diharapkan mampu menghasilkan kebijakan pembangunan pemuda yang lebih tepat sasaran dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. Rapat yang berlangsung secara luring dan daring ini dihadiri oleh Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pusat Statistik, dan kementerian/lembaga terkait lainnya.