KEMENKO PMK -- Asisten Deputi Bina Keagamaan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Asep Sunandar memimpin rapat koordinasi dan konsolidasi Tim Pengawas Haji 2025/1446H yang berlangsung di Kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah, Arab Saudi, pada Minggu (1/6/2025).
Rapat yang melibatkan 11 kementerian/lembaga anggota tim pengawas ini digelar untuk memperkuat pengawasan terpadu serta meningkatkan kualitas layanan jemaah haji Indonesia, khususnya menjelang fase puncak pelaksanaan ibadah haji, yakni wukuf di Arafah. Sinergi lintas sektor dianggap sangat penting agar fungsi pengawasan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling melengkapi dan menguatkan.
Dalam arahannya, Asdep Asep menekankan pentingnya kesatuan langkah antarlembaga dalam mengawal penyelenggaraan haji sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Ia juga mengingatkan bahwa seluruh anggota tim pengawas diminta menyusun laporan berbasis temuan lapangan yang disertai dengan rekomendasi yang konkret dan aplikatif.
"Pengawasan ini bukan semata-mata mencari kekurangan, tapi juga sebagai ruang kolaboratif untuk menemukan solusi cepat atas persoalan yang dihadapi dan pembelajaran bagi pelaksanaan haji tahun berikutnya," ujar Asep.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khairunas turut menyampaikan pentingnya posisi pengawas sebagai pengingat sekaligus penggerak peningkatan kinerja petugas haji di lapangan. Ia menekankan bahwa akuntabilitas dan efisiensi harus menjadi landasan utama, terlebih pada fase-fase krusial seperti masa wukuf di Arafah.
Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum Faisal Ali juga menyoroti berbagai tantangan teknis yang mungkin muncul dalam pelayanan di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina), serta meminta Kasatgas Wukuf untuk memaparkan skenario pelaksanaan dan mitigasi risiko.
Dalam pemaparan Kasatgas Wukuf Harun Rasyid, disampaikan bahwa pola pergerakan jemaah tahun ini mengalami sejumlah penyesuaian dibandingkan tahun lalu. Sistem murur atau melintas di Muzdalifah serta tanazul atau pemulangan bertahap dari Mina kembali diterapkan. Pergerakan jemaah ke Arafah juga dilakukan berbasis hotel, bukan lagi berdasarkan syarikah. Selain itu, delapan sektor ad hoc disiapkan untuk mendukung kelancaran operasional di Armuzna, menyesuaikan dengan delapan syarikah yang ditetapkan musim ini oleh otoritas Arab Saudi.
Isu teknis lainnya yang disorot dalam rapat adalah keterlambatan aktivasi kartu nusuk yang menjadi keluhan sebagian jemaah. Staf Khusus Menko Hukum Karjono melaporkan bahwa banyak jemaah merasa kebingungan akibat keterbatasan informasi. Ia menegaskan perlunya solusi sistemik agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama telah menyampaikan surat resmi kepada otoritas Arab Saudi untuk mendorong percepatan penerbitan kartu nusuk bagi jemaah haji Indonesia.
Perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Rojikin, juga menyampaikan hasil pemantauan awal bahwa fasilitas dan layanan bagi jemaah mulai menunjukkan peningkatan. Namun demikian, ia menggarisbawahi pentingnya penguatan dari sisi transparansi dan kenyamanan guna memastikan hak-hak jemaah benar-benar terpenuhi.
Rapat ditutup dengan penegasan dari Asdep Asep Sunandar bahwa peran pengawasan adalah bagian vital dari penyelenggaraan haji, bukan sebagai kontrol pasif, tetapi mitra strategis dalam menciptakan pelayanan yang lebih baik dan berkelanjutan.
"Ini bukan semata kerja teknis, tapi juga bagian dari warisan kolektif kita untuk perbaikan layanan jemaah haji ke depan," ujar Asep.
Rapat menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis. Seluruh anggota tim pengawas menyatakan komitmen untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Selain itu, akan dilakukan pembaruan data pemetaan masalah utama di lapangan, khususnya terkait layanan di Armuzna dan keterlambatan kartu nusuk.
Kemudian, masing-masing instansi akan menyusun instrumen pengawasan yang sesuai dengan tugas dan fungsi kelembagaannya. Di samping itu, seluruh tim harus berkomitmen menyusun laporan tertulis yang tidak hanya mencantumkan temuan, tetapi juga fokus pengawasan dan rekomendasi tindak lanjut.