KEMENKO PMK -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyelenggarakan Sosialisasi Core Value BerAKHLAK dan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenko PMK, bertempat di Ruang Heritage Kantor Kemenko PMK, pada Kamis (17/7/2025).
Staf Ahli Bidang Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan Kemenko PMK Aris Darmansyah Edisaputra menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari penguatan nilai integritas sebagai pilar penting dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Ia menekankan, sosialisasi ini bertujuan untuk membentuk karakter ASN yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul.
"UU No. 20 Tahun 2023 menegaskan bahwa ASN adalah pilar utama pemerintahan. ASN wajib melaksanakan kebijakan publik, memberikan pelayanan profesional, dan mempererat persatuan bangsa. Maka dari itu, kita semua dituntut untuk menjunjung nilai BerAKHLAK," ujar Aris.
Nilai BerAKHLAK mencakup: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Aris menjelaskan bahwa nilai-nilai ini erat kaitannya dengan disiplin kerja ASN. Ia merujuk pada PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan sebagai fondasi kredibilitas institusi dan mutu pelayanan.
"Tanpa disiplin, nilai ini hanya akan menjadi wacana. Tanpa kesadaran nilai, disiplin hanya akan menjadi kepatuhan yang semu. Keduanya harus berjalan beriringan," tegasnya.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Kemenko PMK dalam mendorong ASN yang berintegritas, disiplin, dan mampu mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat. Kegiatan Sosialisasi Core Value BerAKHLAK diikuti oleh seluruh pegawai ASN di lingkup Kemenko PMK.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Staf Ahli MenPANRB Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim, serta Plt. Deputi Pengawasan dan Pengendalian BKN Suharmen.
Abdul Hakim menjelaskan bahwa transformasi birokrasi bertumpu pada dua aspek utama: kapabilitas dan budaya kerja. Dari sisi kapabilitas, birokrasi dituntut melahirkan ASN yang adaptif, visioner, dan mampu berpikir lintas sektor. Namun hal tersebut tidak akan berhasil tanpa didukung oleh budaya organisasi yang kuat dan sehat.
"Nilai, keyakinan, dan perilaku keseharian itulah inti dari kekuatan organisasi. Budaya kerja yang selaras dengan nilai BerAKHLAK menjadi fondasi transformasi birokrasi yang berkelanjutan," ujarnya.
Sementara itu, Suharmen menekankan bahwa penegakan disiplin ASN bukan semata soal pemberian sanksi, melainkan pembinaan. Ia mengungkapkan bahwa hingga 1 Juli 2025, jumlah ASN di Indonesia mencapai 5,2 juta orang, dan seluruhnya menjadi tulang punggung layanan publik.
Ia menambahkan bahwa pendekatan pembinaan harus berjenjang dan berbasis coaching. Hal ini penting untuk memahami akar masalah di balik penurunan kinerja, baik karena beban pekerjaan maupun faktor pribadi.
"Disiplin adalah kesanggupan menaati kewajiban dan menghindari larangan yang telah diatur. Namun yang terpenting, penegakan disiplin adalah berupa pembinaan harus dilakukan langsung oleh atasan. Jika pembinaan tidak berjalan, maka baru muncul konsekuensi berupa sanksi," jelasnya.