KEMENKO PMK – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono mendorong percepatan eksekusi program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Aceh dan Sumatra guna memulihkan roda kehidupan masyarakat sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan oleh Menko PMK saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri mengenai Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Aceh-Sumatra di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Selasa (27/10/2026).
Menuntut langkah taktis di lapangan, Menko PMK menginstruksikan seluruh jajaran kementerian dan lembaga terkait yang telah mengantongi alokasi anggaran agar segera turun dan merealisasikan program pembangunan, baik secara fisik maupun sosial.
“Dalam rangka percepatan proses rehabilitasi dan rekonstruksi ini, saya meminta kementerian dan lembaga yang sudah mendapatkan alokasi anggaran agar segera mengeksekusi pekerjaannya. Kita ingin hasil yang dicapai bisa lebih cepat selesai dan wujudnya langsung terlihat manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Menko PMK Sugiono.
Selain perbaikan infrastruktur dasar, Menko PMK juga menaruh perhatian penuh pada upaya pengembalian kemandirian ekonomi warga terdampak serta langkah mitigasi guna mencegah kerusakan serupa kembali terjadi.
“Pemulihan lahan pertanian, tambak, dan mata pencaharian masyarakat perlu terus kita pacu dengan dukungan pembiayaan yang jelas. Di samping itu, yang tidak kalah penting adalah upaya mengurangi risiko bencana berulang, sehingga normalisasi sungai dan muara juga harus segera dipercepat,” tambahnya.
Berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan lintas kementerian dan lembaga dalam rapat tersebut, Menko PMK mencatat bahwa pemulihan kehidupan masyarakat di wilayah terdampak telah menunjukkan kemajuan yang sangat signifikan. Kendati demikian, orkestrasi lintas sektor tetap dipacu untuk merampungkan sejumlah pekerjaan krusial yang masih tersisa.
Lebih lanjut, Menko PMK memastikan bahwa seluruh perkembangan, hasil evaluasi, dan rumusan langkah percepatan dari pertemuan tingkat menteri ini akan segera dilaporkan kepada Presiden untuk mendapatkan arahan kebijakan lebih lanjut.
Melalui penguatan orkestrasi lintas kementerian dan lembaga ini, Menko PMK memastikan pemerintah terus merapikan tata kelola penanganan pascabencana agar roda pemulihan berjalan responsif, terintegrasi, dan mampu mengembalikan ketangguhan masyarakat di wilayah terdampak.