KEMENKO PMK – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong penguatan tata kelola dan kemandirian Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) guna menggerakkan perekonomian masyarakat akar rumput secara berkelanjutan, sebagaimana visi Presiden Prabowo Subianto dalam membangun ketahanan ekonomi nasional dari tingkat desa.
Upaya penguatan tersebut dibahas secara komprehensif dalam agenda pemantauan dan evaluasi pelaksanaan KKMP Demangan dan KKMP Giwangan di Kota Yogyakarta, yang dipimpin oleh Asisten Deputi Ketahanan Keluarga dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Mustikorini Indrijatiningrum, bersama Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto Raharjo, pada Selasa (20/10/2026).
Mengevaluasi percepatan pembentukan entitas ekonomi tersebut, Indri mendorong agar kehadiran koperasi tidak berhenti sekadar pada pemenuhan target administratif, melainkan harus hidup dan berdampak nyata bagi warga sekitar.
“Koperasi Kelurahan Merah Putih perlu didorong agar tidak hanya terbentuk secara kelembagaan, tetapi juga mampu menjalankan kegiatan usaha yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor untuk memperkuat kapasitas pengelolaan, akses permodalan, serta kemitraan usaha koperasi,” tegas Indri.
Saat ini, Kota Yogyakarta telah meresmikan puluhan KKMP yang tersebar di berbagai kelurahan. Mayoritas koperasi tersebut kini telah mengantongi legalitas badan hukum penuh dan mulai mencatatkan tren pertumbuhan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang positif dari tahun ke tahun. Lini usaha yang dikembangkan bergerak pada sektor esensial, mulai dari penyediaan bahan pokok murah, penyaluran produk UMKM lokal, hingga bertindak sebagai rantai pasok strategis untuk program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Meski mencatatkan tren operasional yang menjanjikan, pengembangan KKMP di wilayah perkotaan seperti Yogyakarta menghadapi tantangan spesifik terkait keterbatasan lahan. Menyikapi hal tersebut, Tri Karyadi menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus mendorong pengurus koperasi untuk beradaptasi dengan mengoptimalkan pemanfaatan ruang yang ada, memperluas jangkauan pemasaran melalui transaksi digital, serta memperkuat model bisnis tanpa harus bergantung pada infrastruktur fisik yang masif.
“Pemerintah Kota Yogyakarta terus mendampingi agar KKMP dapat berkembang sesuai potensi wilayahnya. Tantangan seperti keterbatasan lahan maupun kapasitas sumber daya manusia kami tangani secara adaptif melalui pembinaan teknis, pendampingan, hingga membuka jejaring kemitraan yang tepat,” jelas Tri Karyadi.
Melalui pemantauan dan evaluasi berkelanjutan ini, Kemenko PMK memastikan pemerintah terus merapikan tata kelola pemberdayaan ekonomi lokal, sehingga koperasi kelurahan benar-benar berfungsi sebagai motor penggerak kesejahteraan yang mampu memperpendek rantai pasok dan memperluas akses pasar bagi produk rakyat.