Kemenko PMK Dukung Penguatan Pengarusutamaan Gender sebagai Strategi Pembangunan Nasional

Jakarta (16/7) – Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum, didampingi Asisten Deputi Pemenuhan Hak, Perlindungan, dan Pemberdayaan Perempuan, Nia Reviani, menghadiri kegiatan Advokasi Percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) bagi Kementerian/Lembaga Penggerak dan Kementerian/Lembaga Pengampu Lima Sektor Pembangunan yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Jakarta, Kamis (16/7).

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat komitmen kementerian/lembaga dalam mengimplementasikan Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai strategi pembangunan nasional menjelang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan APBN Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan dibuka dan dipimpin oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Dalam arahannya, Menteri PPPA menegaskan bahwa Pengarusutamaan Gender tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif, melainkan harus menjadi strategi pembangunan yang terintegrasi dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, hingga pelaporan. Implementasi PUG yang kuat diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat secara setara bagi perempuan dan laki-laki serta mendukung pencapaian target pembangunan nasional sebagaimana diamanatkan dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029.

Forum advokasi tersebut juga menghadirkan paparan dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, BPKP, Kementerian PANRB, dan Kementerian Dalam Negeri mengenai penguatan tata kelola PUG dari aspek perencanaan, penganggaran, pengawasan, akuntabilitas, dan pelaksanaan pembangunan daerah. Selanjutnya, kementerian/lembaga penggerak serta kementerian/lembaga pengampu lima sektor pembangunan menyampaikan komitmen untuk mempercepat implementasi Pengarusutamaan Gender sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Menanggapi substansi yang disampaikan dalam forum tersebut, Deputi yang akrab disapa Lisa menegaskan dukungan Kemenko PMK terhadap percepatan implementasi Pengarusutamaan Gender sebagai strategi pembangunan nasional. Menurutnya, penguatan PUG memerlukan komitmen bersama seluruh kementerian/lembaga karena isu kesetaraan gender merupakan isu lintas sektor yang berkaitan erat dengan pembangunan manusia.

"Kemenko PMK mendukung penuh penguatan Pengarusutamaan Gender sebagai strategi pembangunan nasional. Namun dalam pelaksanaannya, perlu adanya kejelasan peran dari kementerian koordinator dalam mengawal PUG. Dengan mempertimbangkan tugas fungsi kementerian koordinator untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian lintas kementerian/lembaga, maka akan strategis jika kementerian koordinator berperan sebagai Penggerak PUG untuk memastikan perspektif gender terintegrasi dalam kebijakan Kementerian/Lembaga. Dengan demikian, manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh perempuan maupun laki-laki, sekaligus mendukung terwujudnya keluarga berkualitas dan Indonesia Emas 2045," ujar Lisa.

Lebih lanjut, Lisa menambahkan bahwa implementasi PUG harus mampu menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, penguatan sinergi antarkementerian/lembaga menjadi kunci agar PUG tidak berhenti pada aspek administratif melalui penandaan anggaran responsif gender, tetapi juga mampu mendorong efektivitas program, efisiensi anggaran, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam forum tersebut juga dipaparkan bahwa implementasi Pengarusutamaan Gender masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya tercermin dari proporsi Anggaran Responsif Gender (ARG) terhadap total belanja kementerian/lembaga yang menurun dari 7 persen pada tahun 2023 menjadi 2,7 persen pada tahun 2025, sebelum kembali meningkat menjadi 5,9 persen pada tahun 2026. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan komitmen seluruh kementerian/lembaga dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan.

Sebagai tindak lanjut dari forum advokasi ini, Kementerian PPPA akan melaksanakan serangkaian bimbingan teknis (bimtek) dan pendampingan kepada kementerian/lembaga penggerak, kementerian/lembaga pengampu lima sektor pembangunan serta kementerian/lembaga lainnya guna memperkuat implementasi Pengarusutamaan Gender dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan komitmen kementerian/lembaga dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam kebijakan, program, dan kegiatan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Kontributor Foto:
Reporter: