Kemenko PMK Tentukan Program Quick Wins Tahun 2020

Jakarta (28/1) -- Sebagai langkah lanjutan dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dalam hal ini Tim Reformasi Birokrasi Kemenko PMK melakukan rapat untuk menentukan Program Percepatan (Quick Wins) untuk pelaksanaan tahun 2020.

Rapat dipimpin oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kemenko PMK Yohan dan Asisten Deputi Konflik Sosial sekaligus tim Quick Wins Ponco Respati Nugroho. Pimpinan rapat Yohan menjelaskan program Quick Wins bukanlah program biasa. Program yang nanti akan terpilih menurut Yohan adalah program yang bisa mengungkit munculnya program-program lain dengan cepat.

"Tentunya ini adalah program yang bisa mengungkit. Bisa dicapai secara cepat dan nyata. Sehingga memang tak sembarang program yang akan ditetapkan melalui SK Menko" jelas Yohan saat memimpin rapat pembahasan program Quick Wins di Hotel Oria, Jakarta Pusat, Selasa (28/1).

Diketahui sebelumnya program percepatan Kemenko PMK sudah dilaksanakan tiga tahun berturut-turut. Untuk tahun 2017 program Quick Wins yang terpilih adalah Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM), untuk tahun 2018 program Transformasi Program Bantuan Rastra ke BNPT, dan tahun 2019 Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk tahun 2020 ini tujuh kedeputian dibawah naungan Kemenko PMK mengusulkan 16 program Quick Wins, masing-masing kedeputian yang diwakili oleh Asisten Deputi mengusulkan program-program unggulan masing-masing.

Deputi I Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana mengusulkan program pemulihan pasca bencana NTB. Deputi II Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial mengusulkan Program Keliarga Harapan (PKH). Deputi III Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan mengusulkan Program Pencegahan Stunting dan Program Peningkatan Tata Kelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Deputi IV Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama mengusulkan Program Launching Gugus Tugas, Sub Gugus Tugas Sekretariat Gugus Tugas dan RAN Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, Revitalisasi Sistem Vokasi Nasional, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, dan Lembaga Pemeriksa Produk Halal di Pulau Jawa, Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh tahun 2020.

Deputi V Bidang Koordinasi Kebudayaan mengusulkan program Implementasi Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK), Implementasi Revolusi Mental, Penyelenggaraan PON dan PEPARANAS 2020. Deputi VI Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Mengusulkan program Pembangunan Wrbsite Bimbingan Perkawinan dan Anak, Pengembangan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat. Deputi VII Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan mengusulkan program Pengembangan Desa Wisata Prioritas dan Rancangan Perpres Penetapan Daerah Tertinggal 2020-2024.

Para perwakilan kedeputian memaparkan program Quick Wins yang ditawarkan dihadapan tim penilai. Tim penilai kemudian menilai dan membuat peringkat program apa yang perlu diterapkan untuk tahun 2020.

Usai rapat, Pimpinan Rapat Ponco Respati Nugroho menjelaskan nantinya hasil rapat dan program yang terpilih akan kembali dibahas lebih lanjut di Forum Eselon 1. "Apapun hasilnya nanti saya dengan Pak Yohan akan sampaikan ke Pak Sesmenko. Semua keputusan nantinya tergantung keputusan Pak Sesmenko," pungkas Ponco.