Kemenko PMK Perkuat Sinergi Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran

KEMENKO PMK — Pemerintah terus mempercepat pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) bidang pendidikan yang difokuskan pada dua agenda utama: revitalisasi sekolah dan madrasah, serta digitalisasi pembelajaran. Untuk memperkuat sinergi antarkementerian dan lembaga, Kemenko PMK menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Eselon I di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Kamis (17/7/2025).

Rapat dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kemenko PMK, Ojat Darojat, dan dihadiri oleh para pejabat tinggi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Bappenas, serta Kantor Staf Presiden dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Digitalisasi pembelajaran bukan sekadar pengadaan perangkat. Ini soal membangun ekosistem pendidikan yang adaptif, kolaboratif, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” ujar Deputi Ojat dalam pengantarnya.

Deputi Ojat menekankan bahwa revitalisasi sekolah dan madrasah menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan, khususnya di wilayah-wilayah yang masih tertinggal. Sementara digitalisasi pembelajaran diarahkan untuk memperluas akses dan menjamin pemerataan kualitas pendidikan melalui teknologi.

“Kita ingin anak-anak di daerah terpencil punya kesempatan yang sama untuk belajar dari konten terbaik, seperti halnya di kota-kota besar. Itu tujuan besar dari digitalisasi,” lanjutnya.

Rapat ini juga menjadi forum evaluasi kemajuan pelaksanaan PHTC di masing-masing sektor. Dalam sesi pemaparan, Kemendikdasmen dan Kementerian Agama menyampaikan berbagai capaian awal, mulai dari penguatan infrastruktur sekolah, peningkatan kapasitas guru, hingga integrasi sistem pembelajaran berbasis teknologi.

Diskusi juga menyoroti pentingnya konsolidasi kebijakan, penyelarasan data lintas sektor, dan optimalisasi pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta dukungan pendanaan lainnya. Para peserta sepakat bahwa peran koordinatif Kemenko PMK menjadi kunci dalam menyatukan visi dan langkah antarinstansi.

“Kita ingin semua pihak bergerak dengan arah yang sama. Sinergi ini harus dijaga agar tidak ada tumpang tindih program dan anggaran,” tegas Deputi Ojat.

Menutup rapat, disusun sejumlah rekomendasi tindak lanjut yang akan dibawa ke tingkat kebijakan lebih lanjut. Deputi Ojat menegaskan pentingnya keberlanjutan koordinasi dan pemantauan pelaksanaan di lapangan, agar dampak program benar-benar dirasakan masyarakat.