Kemenko PMK Hadiri Peluncuran Buku ‘Potret Pelayanan Publik di Daerah dan Kelompok Marjinal’

Jakarta (12/12) – Melihat kualitas pelayanan publik di daerah tertinggal dan kelompok marjinal yang dianggap belum maksimal, Ombudsman melakukan sebuah studi yang dilakukan sejak tahun 2018, yang mana temuannya ditulis menjadi sebuah buku.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan Sonny Harry B. Harmadi, Kamis pagi ini hadir menjadi salah satu narasumber dalam peluncuran buku bertajuk ‘Potret Pelayanan Publik di Daerah dan Kelompok Marjinal’ di Wyndham Hotel Jakarta. 

Ombudsman menemukan bagaimana pelayanan publik belum memiliki batas minimal. Ini disampaikan oleh Komisioner Ombudsman Ahmad Suadi. Buku ini membahas pula bagaimana pelayanan publik di daerah-daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) serta bagi mereka kaum marjinal. 

Sonny menjelaskan bahwa pembangunan membutuhkan prasyarat kebersamaan dan keadilan menjadi kunci untuk mencapai kemakmuran. Menurutnya, urusan negara tidak bisa diselesaikan hanya dari satu sektor saja. Koordinasi harus dilakukan, dan itulah yang dilakukan oleh Kemenko PMK.

Tugas Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kawasan adalah menyelenggarakan koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu di bidang pemberdayaan masyarakat, desa dan kawasan. 

Sonny juga membahas berbagai masalah dalam pembangunan manusia inklusif, seperti ketimpangan akses pada layanan dasar, ketidaksetaraan dan ekslusi sosial, ketimpangan pertumbuhan ekonomi, minimnya investasi sosial dan dispartitas pembangunan antarwilayah. 

Salah satu visi yang ingin diwujudkan dalam visi Indonesia 2045 tentang masyarakat yang inklusif adalah terwujudnya akses terhadap keadilan, partisipasi dalam penyusunan kebijakan, serta pengentasan kesenjangan sosial.

Sonny menegaskan, pembangunan manusia inkulsif artinya tidak ada satu pun kelompok yang ditinggalkan dalam pembangunan. Seluruh elemen masyaraat harus terlibat, termasuk dalam menerima pelayanan dasar dari Pemerintah, sehingga tidak ada kelompok masyarakat yang termarjinalkan. 

Pemerintah saat ini tengah berkolaborasi dengan masyarakat sipil untik nendorong layanan publik yang inklusif dan inspiratif. Salah satunya dengan melakukan musyawarah perbaikan layanan publik untuk menentukan peringkat prioritas perbaikan dan penyelenggara layanan publik, yang nantinya akan menghasilkan rekomendasi perbaikan layanan publik sebagai dasar kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

Sonny menjelaskan bagaimana dana desa yang semula pembagiannya sebesar 90% dibagi rata kepada seluruh desa, akhirnya formulasinya diperbaiki agar terjadi pemerataan dan keadilan. Tahun 2020, tambah Sony, hanya 69% dana desa yang akan dibagi merata kepada seluruh desa. Sonny mengapresiasi terbitnya buku ini.

“Apa yang ditemui oleh tim Ombudsman di lapangan seharusnya menjadi landasan bagi kami (Kemenko PMK) dalam melakukan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian”, ujarnya. 

Hadir pula sebagai narasumber Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi, Pemred Majalah Tempo Wahyu Dhyatmika, dan Open Government Partnership Maryati Abd

Kontributor Foto:
Reporter: