KEMENKO PMK -- Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK Lilik Kurniawan menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk terus mengawal percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana hidrometeorologi di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.
Hal tersebut disampaikan Lilik dalam Rapat Koordinasi dan Validasi Data Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi di Kantor Bappeda Pidie Jaya, Selasa (29/9/2026). Rapat tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana.
Lilik menekankan bahwa percepatan rehab-rekon perlu didukung dengan validasi kebutuhan dan data di lapangan agar setiap usulan penanganan dapat dikoordinasikan secara tepat. Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian adalah penyediaan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak.
"Terkait hunian tetap (huntap), Kemenko PMK akan mengawal usulan 629 unit huntap yang belum masuk dalam Rencana Induk agar dapat dikoordinasikan untuk masuk dalam usulan berikutnya," ujar Lilik.
Menurut Lilik, pelaksanaan rehab-rekon tidak hanya diarahkan untuk memulihkan kondisi masyarakat dan infrastruktur terdampak, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun kembali dengan lebih baik. Proses tersebut perlu memperhatikan perlindungan anak, peran perempuan, serta potensi dampak sosial dalam pemulihan.
Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi MA menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyatukan langkah sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan dalam proses pemulihan. Forum tersebut diharapkan menghasilkan langkah konkret agar pelaksanaan rehab-rekon dapat berjalan lebih cepat.
Sibral menyampaikan, percepatan pemulihan diperlukan agar masyarakat terdampak dapat segera kembali menjalankan kehidupan dan penghidupannya. Karena itu, berbagai kebutuhan dan kendala di lapangan perlu dikoordinasikan secara terpadu antara pemerintah pusat dan daerah.
Asisten Deputi Pengurangan Risiko Bencana Kemenko PMK Andre Notohamijoyo menegaskan bahwa proses pemulihan ke depan perlu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan. Pembangunan pascabencana harus memperhatikan tata ruang dan risiko bencana agar tidak kembali menempatkan masyarakat dalam kondisi rentan.
Tim pakar turut menekankan pentingnya memastikan pembangunan huntap dan infrastruktur pendukung aman dari risiko bencana. Prof. Dr. Dwikorita Karnawati mendorong penguatan sistem peringatan dini dan kesiapan infrastruktur mitigasi, seperti tanggul, pengerukan sungai, dan sabo dam.
Sementara itu, Prof. Dr. Harkunti menekankan pentingnya memastikan ketersediaan akses jalan, drainase, listrik, air bersih, serta fasilitas sosial dan fasilitas umum dalam pembangunan dan relokasi huntap.
Dr. Charles Mekardi mengingatkan bahwa kebencanaan tidak terpisahkan dari kehidupan dan penghidupan masyarakat. Karena itu, proses pemulihan perlu memastikan masyarakat dapat kembali hidup dan beraktivitas secara aman dan berkelanjutan.
Dari sisi tata kelola, Sekretaris BPBA menyampaikan bahwa mekanisme penanggulangan bencana di Pidie Jaya telah berjalan dengan baik. Tahap selanjutnya adalah memastikan penggunaan anggaran dapat terealisasi secara optimal, didukung petunjuk teknis yang jelas serta pembagian peran antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam rapat tersebut juga dibahas pemanfaatan data spasial, citra satelit, dan dashboard pemantauan untuk mendukung identifikasi potensi banjir dan pengambilan keputusan berbasis data. Informasi kondisi di lapangan juga dapat diperkuat melalui pelaporan menggunakan InaRISK Personal.
Rapat dihadiri oleh Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi MA, Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK Lilik Kurniawan, Sekretaris BPBA, Asisten Deputi Pengurangan Risiko Bencana Kemenko PMK Andre Notohamijoyo, Asisten II Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Kepala Pelaksana BPBD Pidie Jaya Okta Handipa, Tim Pakar Prof. Dr. Dwikorita Karnawati, Prof. Dr. Harkunti, dan Dr. Charles Mekardi, serta Ridwan Yunus dari UNDP.
Melalui koordinasi ini, pemerintah pusat dan daerah berkomitmen mengawal percepatan rehab-rekon di Pidie Jaya sekaligus memastikan proses pemulihan menjadi bagian dari upaya membangun daerah yang lebih aman, tangguh, dan berketahanan terhadap risiko bencana di masa mendatang.