KEMENKO PMK – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengoordinasikan penguatan perhitungan dampak ekonomi akibat bencana sebagai bagian dari upaya memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai dampak bencana terhadap pembangunan nasional.
Koordinasi tersebut dilakukan melalui Rapat Perhitungan Proporsi Kerugian Ekonomi Langsung Akibat Bencana Relatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Senin (28/9/2026).
Indikator proporsi kerugian ekonomi langsung akibat bencana relatif terhadap PDB merupakan salah satu sasaran pembangunan nasional sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029. Pencapaian indikator tersebut dikoordinasikan oleh Kemenko PMK melalui Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial.
Asisten Deputi Penanganan Bencana Kemenko PMK Merry Efriana menyampaikan bahwa perhitungan dampak ekonomi akibat bencana penting untuk memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai konsekuensi bencana, tidak hanya terhadap masyarakat terdampak, tetapi juga terhadap pembangunan secara lebih luas.
“Bencana tidak hanya menimbulkan korban dan kerusakan, tetapi juga memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat. Karena itu, kita perlu memiliki gambaran yang baik mengenai besarnya dampak tersebut agar dapat menjadi salah satu dasar dalam menentukan langkah penanganan dan kebijakan pembangunan ke depan,” ujar Merry.
Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan dukungan dan kerja sama lintas kementerian dan lembaga. Data mengenai dampak bencana perlu dihimpun dengan baik sehingga dapat memberikan gambaran yang dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan sebagai dasar bersama dalam melihat dampak ekonomi akibat bencana.
Rapat koordinasi diikuti perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, BNPB, serta jajaran internal Kemenko PMK. Dalam rapat tersebut disampaikan penjelasan mengenai indikator proporsi kerugian ekonomi langsung akibat bencana relatif terhadap PDB, serta hasil piloting pengumpulan, verifikasi, dan validasi data dampak bencana di Provinsi Bali dan Kabupaten Solok, Sumatra Barat.
Hasil piloting tersebut menjadi bahan pembahasan bersama untuk melihat capaian dan berbagai permasalahan yang ditemukan di lapangan. Diskusi juga diarahkan untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperkuat dalam proses pengumpulan dan pengelolaan data dampak bencana.
“Yang kita dorong adalah adanya pemahaman dan data yang lebih baik mengenai dampak ekonomi akibat bencana. Dengan demikian, pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat untuk melihat kebutuhan penanganan dan memastikan kebijakan yang disusun dapat merespons dampak bencana secara lebih tepat,” tegasnya.
Melalui koordinasi ini, Kemenko PMK terus mendorong sinergi antarkementerian dan lembaga dalam memperkuat data dan informasi mengenai dampak bencana. Upaya ini diharapkan dapat mendukung penyusunan kebijakan penanganan bencana sekaligus memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai pengaruh bencana terhadap pembangunan nasional.