KEMENKO PMK -- Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Lilik Kurniawan menegaskan pentingnya integrasi berbagai program penguatan ketangguhan masyarakat berbasis desa dan kecamatan guna mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembentukan dan Penguatan Kampung Siaga Bencana (KSB) yang diselenggarakan secara daring, Kamis (19/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemulihan pascabencana di Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.
"Program Kampung Siaga Bencana, Desa Tangguh Bencana, dan Kecamatan Tangguh Bencana perlu diimplementasikan secara terintegrasi agar mampu memperkuat kesiapsiagaan, kapasitas masyarakat, serta mempercepat proses pemulihan pascabencana," ujar Lilik.
Menurutnya, tantangan kebencanaan yang semakin kompleks memerlukan pendekatan yang tidak parsial. Sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan program pengurangan risiko bencana, kesiapsiagaan, dan pemulihan dapat berjalan lebih efektif hingga tingkat desa dan kecamatan.
Rapat dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Agus Zainal Arifin menyampaikan bahwa Kampung Siaga Bencana merupakan strategi pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat yang berfokus pada penguatan kapasitas dan kelembagaan sosial di tingkat lokal. Pada tahun 2026, pembentukan dan penguatan KSB akan dilaksanakan secara simultan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok rentan.
"KSB membangun kesiapsiagaan masyarakat secara kolektif melalui penguatan sumber daya manusia, prosedur operasional, serta dukungan logistik di tingkat lokal," jelasnya.
Hingga akhir tahun 2025, lebih dari seribu Kampung Siaga Bencana telah terbentuk sebagai bagian dari upaya mitigasi nonstruktural. Sementara itu, BNPB terus mendorong penguatan ketangguhan berbasis desa melalui program Desa Tangguh Bencana (Destana) serta pengembangan Indeks Ketahanan Daerah (IKD).
Pada kesempatan yang sama, Kementerian Dalam Negeri memaparkan penguatan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) yang diharapkan dapat terintegrasi dengan program KSB dan Destana. Adapun Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menyatakan dukungannya melalui pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana desa di wilayah terdampak bencana.
Sebagai tindak lanjut, Kemenko PMK akan mendorong pemetaan terpadu desa sasaran serta pengembangan sistem monitoring lintas sektor untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan. "Seluruh intervensi harus menjamin keberlanjutan program dengan tetap memperhatikan aspek inklusivitas, perlindungan kelompok rentan, dan kelestarian lingkungan," tegas Lilik.
Melalui penguatan kolaborasi lintas sektor tersebut, pemerintah menargetkan penguatan ketangguhan masyarakat di tingkat desa dan kecamatan dapat diselesaikan pada 2026 atau paling lambat pertengahan 2027 guna mendukung pemulihan pascabencana yang berkelanjutan sesuai prinsip Build Back Better and Stronger.