Kemenko PMK Dorong Integrasi Car Free Day sebagai Gerakan Pembudayaan Olahraga

KEMENKO PMK — Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito, menegaskan pentingnya pemanfaatan Car Free Day (CFD) sebagai instrumen strategis untuk mendorong pembudayaan olahraga secara luas dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pembudayaan Olah raga Masyarakat dalam CFD yang digelar di Kantor Kemenko PMK, Selasa (14/4/2026), dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga guna memperkuat sinergi lintas sektor.  

“Car Free Day kita manfaatkan sebagai ‘perahu bersama’ untuk memastikan program-program pemerintah berjalan optimal, khususnya dalam mendorong pembudayaan olahraga dan gaya hidup sehat di masyarakat,” ujar Warsito.  

Ia menekankan bahwa pembudayaan olahraga merupakan bagian dari agenda strategis nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), terutama dalam upaya meningkatkan persentase penduduk usia 10 tahun ke atas yang aktif berolahraga.
Menurutnya, tingkat aktivitas fisik masyarakat yang masih relatif rendah menjadi perhatian bersama. 

“Saat ini sekitar 37,4 persen masyarakat masih kurang beraktivitas fisik. Ini menjadi tantangan untuk mendorong perubahan perilaku melalui pembudayaan olahraga,” jelasnya.

Lebih lanjut Warsito menjelaskan bahwa CFD yang awal pelaksanaannya berkaitan dengan isu lingkungan, namun kini memiliki fungsi yang lebih luas sebagai ruang publik untuk mendorong gaya hidup sehat, memperkuat interaksi dan kohesi sosial, serta memberdayakan ekonomi masyarakat, termasuk pelibatan UMKM. 

“CFD bukan sekadar bebas kendaraan, tetapi bagaimana ruang ini diisi dengan aktivitas yang mendorong masyarakat hidup sehat, aktif, dan produktif,” imbuhnya.

Warsito menegaskan bahwa Kemenko PMK tidak mengambil alih penyelenggaraan CFD, melainkan berperan mengintegrasikan dan megkoordinasikan berbagai program lintas kementerian dan lembaga agar selaras dan memberikan dampak yang lebih besar. *Hal ini juga selaras dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah yang di dalamnya menegaskan agar pemerintah daerah melaksanakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day)

Rapat tersebut turut membahas penguatan muatan aktivitas CFD, antara lain pengembangan olahraga masyarakat, edukasi kesehatan, promosi gaya hidup sehat, penguatan UMKM, serta pelibatan komunitas secara inklusif.

Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Kemenpora, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa penguatan CFD akan dilakukan melalui branding Gerakan Masyarakat Aktif dan Bugar (GEMAR). 

“Melalui GEMAR, Car Free Day akan dikembangkan sebagai ruang publik yang menghadirkan beragam aktivitas olahraga, kampanye hidup sehat yang masif, serta partisipasi masyarakat yang inklusif, termasuk pelibatan UMKM secara terarah,” ujarnya.

Pada tahap awal, pelaksanaan CFD akan difokuskan di wilayah Pulau Jawa, mencakup 119 kabupaten/kota di enam provinsi, dengan estimasi partisipasi sekitar 1.000 hingga 2.000 orang di setiap daerah, hal ini memerlukan dukungan dan kerjasama semua pihak.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Dalam Negeri menekankan pentingnya penguatan kebijakan di tingkat daerah melalui penetapan CFD sebagai bagian dari upaya promotif dan preventif di bidang kesehatan. Pelaksanaan CFD juga perlu diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah, seperti RPJMD, Renstra OPD, serta program GERMAS, dan didukung oleh regulasi daerah.

Seluruh kementerian dan lembaga yang hadir dalam rapat koordinasi menyatakan dukungan terhadap penguatan pembudayaan olahraga melalui CFD, baik dari aspek komunikasi publik, kesehatan, transportasi, maupun pemberdayaan ekonomi.

Dalam rapat tersebut, Deputi Warsito menyampaikan bahwa kedepannya akan ada penyusunan kebijakan terpadu berupa edaran bersama lintas kementerian dan lembaga, sehingga pelaksanaan CFD di berbagai daerah memiliki arah yang seragam dan terkoordinasi.

 “Kita ingin semua kementerian dan lembaga bergerak dalam satu kesatuan sesuai dengan peran tugas masing-masing dan terintegrasi dalam satu kebijakan bersama yang memperkuat gerakan masyarakat hidup sehat,” tegas Warsito.

Ia menambahkan bahwa pertemuan lanjutan akan dilakukan untuk mematangkan aspek teknis, termasuk penyusunan rencana tindak lanjut serta kemungkinan penguatan melalui skema regulasi bersama.

Melalui penguatan sinergi ini, Kemenko PMK berharap Car Free Day dapat berkembang menjadi gerakan nasional yang tidak hanya berfokus pada kepedulian lingkungan, tetapi juga menjadi sarana pembudayaan olahraga, penguatan gaya hidup sehat, serta dukungan terhadap pembangunan manusia Indonesia.

Rapat tersebut dihadiri oleh Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Kemenpora Sri Wahyuni, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian UMKM, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Sekretariat Negara, Kepolisian Republik Indonesia, serta Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI).

Kontributor Foto:
Reporter: