KEMENKO PMK -- Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kemenko PMK Ojat Darojat menegaskan pentingnya sinergi lintas kementerian/lembaga dalam percepatan pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) bidang pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Deputi Ojat saat membuka Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Keputusan Menko PMK (Kepmenko PMK) tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Pelaksanaan PHTC Bidang Pendidikan, di Jakarta, pada Senin (13/10/2025).
"Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Pelaksanaan PHTC di bidang pendidikan merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan program sesuai amanat Inpres Nomor 7 Tahun 2025," ujar Ojat Darojat.
Ia menjelaskan, Kemenko PMK sebagai koordinator utama percepatan pelaksanaan PHTC bidang pendidikan menginisiasi pembentukan Gugus Tugas melalui Kepmenko. Gugus tugas tersebut akan menjadi fondasi penguatan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi berbagai pihak untuk mencapai tujuan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang berdaya saing global.
Sementara itu, Asisten Deputi Peningkatan Kualitas SDM Pendidikan Kemenko PMK Veronica Enda Wulandari menyampaikan bahwa Gugus Tugas akan menjadi penggerak utama koordinasi lintas sektor dalam mempercepat pelaksanaan PHTC bidang pendidikan, yang mencakup pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, serta pengembangan SMA Unggul Garuda.
"Kemenko PMK menaruh harapan besar terhadap Gugus Tugas ini. Koordinasi yang solid antar kementerian/lembaga akan memastikan Program Hasil Terbaik Cepat Presiden terlaksana dengan lancar tanpa hambatan berarti. Mitigasi risiko harus dilakukan sejak tahap perencanaan dengan semangat kolaboratif lintas sektor," ujar Enda.
Rapat yang diselenggarakan secara hybrid dihadiri oleh perwakilan dari Kemenko PMK, Kemdikdasmen, Kemdiktisaintek, Kemkeu, Kemdagri, Kemenag, Kementerian PU, Kemlu, Kemenkomdigi, KemPANRB, Bappenas, KemATR/BPN, BKN , Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Informasi Geospasial dan Badan Komunikasi Pemerintah.
Peserta Rakor menyambut baik dan menyepakati hasil pembahasan Rancangan Kepmenko PMK tentang pembentukan Gugus Tugas Percepatan Pelaksanaan PHTC Bidang Pendidikan. Dalam rancangan tersebut, struktur Gugus Tugas dibentuk menjadi Tim Pengarah dan Tim Pelaksana dengan bidang kerja yang meliputi digitalisasi pembelajaran, pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan, pengembangan serta pengelolaan SMA Unggul Garuda, dan komunikasi publik.
Secara garis besar, Gugus Tugas akan berperan memberikan dukungan strategis, melakukan sinkronisasi dan koordinasi, serta melaksanakan pengendalian, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan PHTC bidang pendidikan.