Kemenko PMK Matangkan Draft Laporan Pelaksanaan RAN P3AKS 2014-2023

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menggelar Rapat Pleno Kelompok Kerja Penanganan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (P3AKS) di Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta, pada  Rabu, (28/02/2024).

Sejak dijalankan RAN P3AKS periode 1 (2014-2019) hingga periode 2 (2020-2025), belum pernah dilakukan pelaporan kepada Presiden, sesuai amanat Perpres Nomor 18 Tahun 2014 pasal 20. Pada rapat pleno ini, seluruh peserta yang terdiri dari perwakilan K/L, Pemda, dan CSO yang hadir diharapkan dapat menyepakati dan mengesahkan draft laporan yang sudah disiapkan berdasarkan data masukan seluruh pemangku kepentingan. Selanjutnya Laporan tersebut akan disampaikan oleh Pokja P3AKS kepada Ketua Tim Koordinasi Pusat P3AKS sebagai bahan pelaporan kepada Presiden.
 
Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Sorni Paskah Daeli selaku Ketua Pokja P3AKS menyampaikan bahwa momentum penyampaian laporan P3AKS ini sudah tepat karena masa jabatan Presiden sekarang akan segera berakhir. 

“Kami berharap, pelaporan ini tidak hanya sekedar pelaporan biasa, tetapi kita membuat kajian-kajian yang fundamental dan fokus merujuk ke akar masalahnya,” tutur Sorni.

Deputi Sorni juga berharap agar Kelompok Kerja P3AKS dapat berkontribusi dalam penanganan perempuan dan anak pada kejadian konflik sosial di tingkat regional ASEAN, dan bahkan tingkat dunia.
 
Kemudian, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ratna Susiawati yang juga Sekretaris Pokja P3AKS menyampaikan bahwa laporan RAN P3AKS diharapkan dapat diluncurkan bertepatan dengan Peringatan International Women’s Day pada 13 Maret 2023.
 
Tim Koordinasi Pusat P3AKS yang dibentuk berdasarkan Perpres 18 Tahun 2014  diketuai oleh Menko PMK. Tim Koordinasi Pusat P3AKS membentuk Kelompok Kerja (Pokja), yang diketuai oleh Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana.
 
P3AKS merupakan bentuk adopsi agenda Women Peace and Security (WPS), yang merupakan mandat dari resolusi Dewan Keamanan PBB 1325. RAN P3AKS menjadi contoh lokalisasi implementasi Resolusi Dewan Keamanan PBB 1325 di kawasan ASEAN dan Indonesia sudah ditunjuk menjadi regional center of excellence implementasi Agenda WPS. 

“Ke depan, RAN P3AKS perlu diperkuat substansinya, tidak hanya seputar P3AKS saja, melainkan penanggulangan ekstremisme, terorisme, kejahatan siber, perubahan iklim, hingga bencana,” demikian ditambahkan oleh Asisten Deputi Mitigasi Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK Asril.
 
Rapat kemudian melakukan finalisasi draft laporan sesuai masukan rapat. Selanjutnya Laporan tersebut akan dilaporkan oleh Pokja kepada Tim Koordinasi Pusat sebagai bahan laporan kepada Presiden.

Rapat pleno turut dihadiri oleh Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan KPPPA Eni Widiyanti, perwakilan Kemenko Polhukam,  Kemenkominfo, Kemenkop UKM, Kemenag, LPSK, BRIN, dan Polri.

Reporter : Olivia C.P

Kontributor Foto:
Editor :
Reporter: