KEMENKO PMK -- Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito memimpin rapat perdana Tim Koordinasi Nasional (Timkornas) Warisan Budaya dan Alam Indonesia, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Selasa (29/10/2025). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Keputusan Menko PMK Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pembentukan Timkornas Warisan Budaya dan Alam Indonesia.
Rapat diikuti sekitar 140 perwakilan dari 30 kementerian/lembaga, baik secara luring maupun daring. Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan keputusan Menko PMK, membangun kesamaan pandang lintas sektor, serta mengidentifikasi dukungan dan sinergi antar-kementerian dan lembaga dalam pelestarian serta pengelolaan warisan budaya dan alam Indonesia.
Dalam arahannya, Deputi Warsito menegaskan bahwa pembentukan Timkornas dimaksudkan untuk memastikan seluruh upaya pelindungan, pelestarian, dan pemanfaatan warisan budaya dan alam dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.
"Warisan budaya dan alam adalah harta tak ternilai sekaligus identitas bangsa. Upaya menjaga, melestarikan, dan memanfaatkannya harus dilakukan secara kolaboratif, tidak sektoral," tegas Deputi Warsito.
Ia juga menekankan pentingnya hilirisasi program pelestarian agar setiap inisiatif penyelamatan dan pengelolaan tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dalam konteks ini, Kemenko PMK bersama empat kementerian koordinator lainnya berperan sebagai orkestrator untuk memastikan seluruh mandat lembaga berjalan selaras dan tidak tumpang tindih.
Lebih lanjut, Deputi Warsito turut menyoroti tantangan baru di era digital, terutama potensi tergerusnya budaya bangsa oleh arus teknologi dan kecerdasan artifisial (AI).
"Kita harus mampu mengendalikan ruang digital agar budaya kita tetap hidup dan langgeng. Kecerdasan artifisial harus menjadi alat pelestarian, bukan penyebab hilangnya jati diri bangsa," ujarnya.
Rapat tersebut mendapat respons positif dari seluruh perwakilan kementerian/lembaga anggota Timkornas. Beberapa di antaranya, seperti Kepala Badan Kebijakan Strategis Kementerian Hukum dan HAM, Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpustakaan Nasional, serta Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, menyampaikan apresiasi atas pembentukan Timkornas dan menyatakan komitmen penuh mendukung pelaksanaannya.
Perwakilan BPKP juga memberikan masukan agar pada tahun pertama fokus Timkornas diarahkan pada penataan regulasi dan sinkronisasi program pusat-daerah. Setelah fondasi koordinasi tersebut kuat, fokus dapat diarahkan pada aspek kemanfaatan agar hasil kerja Timkornas benar-benar dirasakan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, seluruh kementerian dan lembaga diminta menyampaikan program serta kegiatan yang berkaitan dengan pelestarian warisan budaya dan alam kepada Sekretariat Timkornas. Program-program tersebut akan dibahas dalam rapat pleno untuk merumuskan sinergi lintas sektor dengan mempertimbangkan tiga aspek utama: ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Selain itu, Timkornas juga akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis guna membahas kebijakan dan tata kelola isu-isu strategis warisan budaya dan alam tahun 2025, yang hasilnya menjadi dasar penyusunan rencana kerja tahun 2026.
Menutup arahannya, Deputi Warsito kembali menegaskan pentingnya pelestarian warisan budaya dan alam sebagai bagian dari pembangunan manusia Indonesia yang berkarakter dan bermartabat.
"Warisan budaya dan alam bukan hanya peninggalan masa lalu, tetapi juga modal pembangunan masa depan. Mari jadikan Timkornas ini motor penggerak yang efektif, efisien, dan berdampak nyata bagi bangsa," pungkasnya.