HUT 52 Tahun BPJS, Menko PMK Apresiasi Keterlibatan BPJS dalam Penanganan Covid-19.

Jakarta (15/7) -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengapresiasi keterlibatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K) dalam penanganan Covid-19, terutama keterlibatan BPJS dalam memverifikasi klaim rumah sakit (RS) yang mendapatkan pergantian biaya dalam pelayanan pasien Covid-19. 

Menurut Menko Muhadjir, BPJS telah menjalankan tugasnya dengan baik. Namun, Muhadjir meminta agar prosedur verifikasi klaim ini bisa dipercepat, agar pencairan insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19 bisa disegerakan pula.

"Saya minta ini (verifikasi klaim RS) untuk dipercepat. Karena banyak sekali tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat," ucap Menko PMK usai menghadiri syukuran 52 tahun BPJS, di kantor BPJS Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (15/7).

Dia mengungkapkan, pemerintah berfokus untuk melindungi tiga kelompok masyarakat dari Covid-19. Pertama yaitu nakes. Kedua, mereka yang memiliki penyakit penyerta (komorbid), dan ketiga yaitu kaum lansia dan memiliki penyakit bawaan. 

Muhadjir mengatakan, pemerintah memberikan perhatian sangat serius untuk melindungi nakes, dan meminta seluruh tenaga kesehatan mulai dari dokter, perawat, pembantu medis, maupun laboran terus mengutamakan keamanan dan keselamatan dengan mematuhi protokol Kesehatan, termasuk penggunaan alat pelindung diri. 

"Kalau melawan covid ini adalah perang, itu tenaga kesehatan adalah 'the queen of the battle'. Jadi yang pertama yang harus dilindungi," cetusnya.

Tiga kelompok tersebut menurutnya adalah yang harus dilindungi dan dijauhkan dari ancaman Covid-19. Untuk itu, pemerintah juga akan memperkuat aturan protokol kesehatan dengan menerapkan sanksi yang tegas.

"Bapak Presiden akan segera mengeluarkan instruksi presiden (inpres) yang memerintahkan aparat di daerah agar seluruh pemda di indonesia untuk menindak tegas dengan pengenaan sanksi bagi mereka yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan," kata dia.

Data BPJS Untuk Minimalisir Covid-19

Dalam kunjungannya ke kantor BPJS, Muhadjir juga menyempatkan untuk meninjau fasilitas command center dan pusat informasi pelayanan BPJS. Menurutnya, fasilitas tersebut sangat baik dalam menghimpun data dan informasi peserta BPJS dan terkoneksi dengan kementerian dan lembaga terkait. 

"Saya nilai sudah sangat bagus. Sudah terkoneksi dengan kementerian dan lembaga terkait. Sehingga ada pertukaran informasi antar kementerian dan lembaga. Sehingga pelayanan BPJS bisa lebih cepat, dan tepat sasaran," katanya.

Selain itu, menurut dia, BPJS telah memiliki data jaminan kesehatan nasional (JKN) yang lengkap termasuk data penyakit penyerta secara lengkap sesuai nama dan alamat di seluruh Indonesia. Data BPJS Kesehatan tersebut dapat digunakan untuk memetakan orang-orang yang rentan tertular Covid-19 di Indonesia, sehingga memudahkan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan sebagai pedoman agar bisa meminimalisasi risiko penularan Covid-19 pada kelompok masyarakat yang rentan.

Turut hadir mendampingi Menko PMK dalam acara syukuran 52 tahun BPJS Seskemenko PMK Satya Sananugraha, Ketua DJSN Tb. A. Choesni, Deputi 3 Kemenko PMK Agus Suprapto, dan jajaran direksi dan dewan pengawas BPJS. (*)

Kontributor Foto:
Reporter: