Kemenko PMK Dukung Penyusunan Indeks Desa, Indeks Tunggal Untuk Mengukur Kemajuan dan Kemandirian Desa

Untuk mendukung upaya pencapaian sasaran pembangunan desa dan kawasan perdesaan, diperlukan kejelasan status kemajuan dan kemandirian desa melalui data yang sama. Pada rapat terbatas tanggal 19 Desember 2019 lalu, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan dan menyetujui adanya Indeks Desa, suatu pengukuran terhadap tingkat kemajuan/pembangunan desa di Indonesia.

Arah data tunggal status perkembangan desa sudah disepakati oleh kementerian/lembaga terkait dengan target  penggunaannya adalah pada RPJMN 2025-2029. Indeks Desa akan disosialisasikan serta diujicoba di tahun 2024 ini. Untuk membahas hal ini, Plt. Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Eni Rukawiani hadir pada Rapat Pembahasan Persiapan Sosialisasi Indeks Desa, 19 Januari 2023, di Hotel Alila SCBD Jakarta yang dipimpin oleh Plt. Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Tri Dewi Virgiyanti.

Pada pertemuan sebelumnya yang melibatkan Kemenko PMK, Kementerian PPN/Bappenas, Kemendesa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, Sekretariat Kabinet dan Badan Pusat Statistik, forum menyepakati Indeks Desa dengan 6 dimensi, yaitu layanan dasar, aksesibilitas, ekonomi, sosial, lingkungan, dan administrasi pemerintahan, beserta 48 indikatornya.  Sosialisasi Indeks Desa rencananya akan dilaksanakan pada 5 Februari mendatang. 

 “Penyusunan Indeks Desa telah melalui proses yang panjang dan telah disepakati dalam rakor eselon I, oleh karenanya, pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa Kemenko PMK sepakat agar segera dapat disosialisasikan dan diujicobakan pada bulan Januari ini, sehingga hasilnya dapat disimulasikan untuk perhitungan pengalokasian Dana Desa,” pungkas Eni. Ia juga meminta BPS untuk membantu dalam hal penyempurnaan kaidah dan metodologi statistik Indeks Desa kedepannya. 

Deputi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sekretariat Kabinet Yuli Harsono menekankan kembali urgensi Indeks Desa dan komitmen kementerian/lembaga ke depan. “Dengan adanya Indeks Desa, maka ke depan kita dapat mengukur kemandirian dan kemajuan desa”, tuturnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembangunan Pedesaan Kemendes PDTT Sugito,  menyampaikan, terkait dimensi-dimensi dalam pengukuran daerah tertinggal, akan disinkronkan dengan Indeks Desa setelah pelaksanaan sosialisasi.

Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono menyatakan siap mendukung adanya Indeks Desa dalam upaya mewujudkan kebijakan Satu Data Indonesia dan siap mengawal pengelolaan datanya.

Turut hadir dalam rapat  Asisten Deputi Bidang Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Setkab Asri Ernawati, Direktur Advokasi dan kerjasama desa dan perdesaan Moh. Fahri, Direktur Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas Togu Pardede, Direktur Regional III Bappenas Ika, Direktur Statistik Ketahanan Sosial BPS Norma, Direktur Pengembangan Kapasitas Pemdes Kemendagri Mohammad Noval, dan perwakilan Direktorat Dana Desa, Insentif, Ekonomi Khusus dan Keistimewaan Kemenkeu Kurnia.

Kontributor Foto:
Reporter: