KEMENKO PMK -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melakukan kunjungan monitoring, evaluasi, dan diskusi lintas sektor ke Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa-Rabu (27–28/5/2025).
Kegiatan dipimpin oleh Asisten Deputi Pengurangan Risiko Bencana Kemenko PMK, Andre Notohamijoyo, sebagai bagian dari langkah penguatan substansi Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Pengurangan Risiko Bencana Banjir di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).
Kunjungan diterima oleh jajaran BPBD Kota Tangerang Selatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang, serta BPBD Kota Tangerang. Dalam pertemuan tersebut, Kemenko PMK menghimpun informasi lapangan mengenai program penanganan banjir dan tantangan aktual di masing-masing wilayah.
"Kami mendiskusikan identifikasi masalah bencana banjir sekaligus menghimpun data terkait program pengurangan risiko banjir yang telah dilaksanakan pemerintah daerah," ujar Andre.
Ia menegaskan, percepatan penyusunan Inpres sangat penting guna menghindari bencana yang lebih luas dan merusak. Pesatnya urbanisasi, minimnya ruang terbuka hijau, serta belum optimalnya intervensi kebijakan lintas wilayah menjadi tantangan serius dalam pengurangan risiko banjir.
Andre menjelaskan, Kota Tangerang Selatan dihadapkan pada persoalan sistem drainase yang tak optimal akibat pembuangan air rumah tangga ke saluran umum. Sementara di Kota Tangerang, banjir diperparah oleh kapasitas sungai yang rendah, endapan yang tinggi, keterbatasan kewenangan normalisasi sungai, serta tingginya kepadatan penduduk yang menyebabkan rendahnya daya resap air. Kondisi ini diperburuk dengan keterbatasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang hanya tersisa sekitar 22% dari luas wilayah.
"Rancangan Inpres diharapkan memperkuat kebijakan daerah melalui kolaborasi multisektor antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk upaya pembangunan RTH sebagai area retensi air dengan pendekatan sosial-kemasyarakatan," imbuhnya.
Andre Notohamijoyo menyampaikan, kemenko PMK menargetkan integrasi kebijakan penanganan banjir secara komprehensif di Tangerang Raya, agar mampu mengurangi risiko kerugian infrastruktur, sosial, dan ekonomi secara berkelanjutan.
Berbagai kebijakan perlu diterapkan dengan membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk area retensi air dengan melakukan pembebasan lahan berbasis pendekatan sosial -kemasyarakatan, diharapkan mampu mengurangi kerugian infrastruktur maupun kerugian ekonomi lainnya yang dapat diselesaikan penanganannya oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di daerah terdampak bencana banjir khususnya wilayah Tangerang Raya.
"Rancangan Inpres diharapkan dapat memberikan penguatan terhadap kebijakan dan peran dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota terkait," ungkap Andre