Beri Peluang Lansia Berkontribusi Capai Visi Indonesia Emas 2045

KEMENKO PMK -- Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nunung Nuryartono melakukan diskusi bersama Pemerintah Kota Malang  terkait Program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) bertempat di Kantor Kelurahan Kotalama, Kota Malang (3/5/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan, Katiman; Sekretaris Bappeda Kota Malang, Aryadi Widodo; Camat Kedungkadang, Fahmi Fauzan AZ; Lurah Kotalama, Bambang Haryanto; pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Penyuluh sosial.

Pada diskusi tersebut Nunung menegaskan bahwa Pemda saat ini harus mengubah paradigmanya terkait distribusi bantuan sosial. Masih banyak ditemukan kasus di lapangan ketika keluarga yang menerima program Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tidak diperbolehkan menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau tidak diusulkan menjadi penerima bantuan sosial tersebut secara bersamaan oleh pemerintah daerahnya. 

"Padahal faktanya banyak keluarga atau individu miskin ekstrem tidak dapat diintervensi hanya dengan satu program saja. Bahkan fenomena ini banyak ditemui pada kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas," ujarnya.

Nunung menjelaskan, pemerintah saat ini terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pensasaran melalui ketepatan data dengan melakukan padupadan dan triangulasi data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan data program yang dimiliki kementerian dan lembaga termasuk dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Bahkan yang terbaru, program Subsidi Listrik, Subsidi Elpiji, dan Program Indonesia Pintar (PIP) saat ini menggunakan data P3KE sebagai rujukan. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam mengawal target Inpres 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Nunung menambahkan, saat ini semua pihak harus jeli melihat peluang "silver economy" sebagai salah satu potensi untuk terus mendukung peningkatan kualitas hidup kelompok lanjut usia agar tetap produktif dan sehat. 

"Lansia harus diberikan peluang untuk tetap berkontribusi dalam mencapai Visi Indonesia Emas 2045. Hal ini juga telah diamanatkan oleh Perpres Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan," jelasnya.

Selain tentang lansia, Nunung juga menyoroti fenomena pendataan penyandang disabilitas yang saat ini masih minim ketersediaan data informasi rinci terkait individu penyandang disabilitas.  "Ini menjadi penting karena dapat digunakan sebagai acuan dalam intervensi yang dilakukan pemerintah untuk kaum disabilitas, "tambahnya.

Setelah melakukan diskusi, Deputi Bidang Peningkatan Kesejahteraan Sosial mengakhiri rangkaian kegiatan dengan mengunjungi tiga rumah tangga miskin ekstrem dengan kepala keluarga berstatus lanjut usia untuk sekaligus mengecek validitas data P3KE. Dalam kesempatan tersebut Nunung menyimpulkan bahwa data P3KE cukup valid menjadi dasar penargetan program CPP dan dari ketiga rumah yang dikunjungi memiliki permasalahan yang sama yaitu akses administrasi kependudukan. 

Deputi Nunung berharap dalam memberikan layanan kependudukan kepada kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas maka petugas kependudukan harus jemput bola. 

"Mereka mayoritas tidak dapat datang dan mengurus administrasi kependudukan dengan datang langsung ke kantor karena keterbatasan fisik yang mereka miliki.  Jika ini dibiarkan maka warga kita yang lanjut usia dan penyandang disabilitas akan sulit mengakses program bantuan sosial", jelas Deputi Nunung.

Kontributor Foto:
Editor :
Reporter: